Triwulan II, Penanaman Moda di Kota Serang Sentuh Rp505 miliar Lebih
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang mencatat, hingga triwulan II penanaman modal di Kota Serang mencapai sekitar Rp505.925.594.000.
Dengan jumlah investor yang masuk sebanyak 5.472, dan nilai investasi mencapai Rp4,3 triliun, per Juli 2025.
Kepala DPMPTSP Kota Serang, Arif Rahman Hakim menyebutkan, penanaman modal pada triwulan II tahun 2025, tercatat sebesar Rp 287.654.364.000.
“Tapi kalau digabungkan dengan pencapaian di triwulan I jumlah penanaman modal totalnya Rp505.925.594.000,” ujarnya, Selasa 30 September 2025.
Untuk persentase capaian, angkanya mencapai lebih dari 40 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp887 miliar.
Sehingga, saat ini tersisa 60 persen lagi dari target penanaman modal yang ditetapkan.
“Tentu optimis, target investasi tahun ini akan tercapai, mengingat tren positif yang terlihat hingga pertengahan tahun. Apalagi sekarang sudah mencapai 40 persen,” jelasnya.
Namun, dari total penanaman modal tersebut, didominasi oleh investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Terutama dari sektor perdagangan dan jasa menjadi penyumbang terbesar dari total investasi tersebut.
“Untuk capaian Rp505 miliar ini lebih dominan mungkin ini PMDN. Karena yang penanaman modal asing (PMA) sedang diverifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) DPMPTSP Kota Serang, Ismetullah mengatakan, saat ini tercatat sebanyak 5.472 investor yang masuk ke Kota Serang.
Didominasi oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pengembang perumahan.
“Kalau investasi besar tidak banyak, hanya ada perumahan atau kavling saja,” katanya.
“Untuk jumlah keseluruhan 5.472 investor yang masuk ke Kota Serang, dari target 3.391, jadi sekarang sudah melampaui target,” lanjut dia.
Dari 5.472 investor yang masuk, kata dia, nilai investasi yang tercatat di Kota Serang sekitar Rp4,3 triliun, namun nilai tersebut bukan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, antara nilai investasi dengan pendapatan daerah berbeda, namun tetap berkorelasi pada PAD.
“Nilainya Rp4,3 triliun untuk investasi, yang dihitung mulai dari permodalan secara keseluruhan. Berbeda dengan PAD, yang dihitung hanya berdasarkan retribusinya. Jadi Rp4,3 miliar itu investasi, bukan pendapatan,” tuturnya. (rk/yd/jb)

