DaerahUtama

Wakil Bupati Serang Sampaikan Raperda APBD TA 2023

SERANG,jejakbanten.com – Wakil Bupati Pandji Tirtayasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (29/9/2022). Direncanakan untuk APBD Tahun 2023 sebesar Rp 2,68 triliun.

Secara rinci Pandji mengatakan, untuk pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 2,68 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 839,49 miliar. PAD Sementara sebanyak Rp 839,49 miliar mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yakni Rp 879 miliar.  

“Tapi pasti akan mengalami kenaikan karena itu murni, untuk PAD sebesar Rp 879 miliar juga sudah masuk di perubahan (APBD) ada peningkatan PAD nya. Sedangkan untuk PAD Sementara kalau di murni naik,” ujarnya usai paripurna. 

Ia menjelaskan atas kenaikan tersebut, yakni atas dasar ekstensi pungutan adanya sumber-sumber yang sebelumnya tidak intens pemungutannya. Namun untuk sekarang pemungutan retribusi dan pajak daerah lebih intens.

“Pemungutan retribusi atau pajak daerah seperti galian C yang kemarin agak macet sekarang lebih lancar. Ada beberapa sumber pendapatan yang menjadi primadona sekarang agak relatif lancar, kalau tahun kemarin agak tersendat,” terangnya.

Berbicara pendapatan, lebih lanjut dia memaparkan bahwa atas kenaikan APBD pihaknya menghitung pendapatan berangkat dari kalkulasi potensi yang tersedia. Sehingga dalam penghitungan tidak bisa sembarangan.

“Kita tidak bisa menentukan target sekian kalau kita tidak menghitung dulu potensi pajak dan retribusi yang ada di lapangan, kita hitung dulu,” katanya.

 “APBD kita hitung sebesar Rp 2,68 triliun sedangkan di rencana belanjanya Rp 2,88 triliun kita masih defisit Rp 199 miliar, tapi Insya Allah pada saat perubahan APBD akan naik lagi karena ini kan berbicara APBD Murni 2023,” paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir unsur pimpinan dan puluhan anggota dewan serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *