Arahan Pemerintah Pusat, Pemkot Serang Fokus Penataan ASN
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini sedang fokus untuk melakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sambil menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sekitar 3.759 tenaga honorer yang terdata di Kota Serang. Sehingga, saat ini masih terdapat sebanyak 2.616 tenaga honorer yang belum mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, saat ini Pemkot Serang masih fokus melakukan pendataan untuk penataan ASN sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.
“Kita fokus untuk penyelesaian dan penataan tenaga honorer terlebih dahulu. Supaya persoalan ini bisa segera selesai, jadi fokusnya kami lebih ke honorer dulu tahun 2025,” jelasnya, Jumat 24/1/2025.
Meskipun diakui, untuk pegawai berstatus ASN di lingkungan Pemkot Serang sampai sekarang masih cukup banyak kekurangan.
Bahkan, sebagian diisi oleh tenaga honorer, namun pihaknya akan menyelesaikan satu persatu persoalan terlebih dahulu.
“Memang masih terdapat kekurangan pegawai ASN. Tapi kan roda pemerintahan Kota Serang masih tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman mengungkapkan, berdasarkan data BKPSDM Kota Serang, saat ini terdapat sekitar 5.300 pegawai yang terdiri dari ASN maupun PPPK.
Dengan tambahan sebanyak 588 ASN yang lolos mengikuti seleksi tahun 2024 lalu, ditambah 225 pegawai baru melalui seleksi PPPK.
“Pemkot Serang, saat ini akan mengandalkan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu untuk memenuhi kebutuhan,” jelasnya. (rk/yd/jb)