DaerahUtama

Baznas Kabupaten Serang Salurkan Insentif Pemandi Jenazah

SERANG,jejakbanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang kembali menyalurkan insentif untuk para pemandi jenazah di 326 desa. Ini merupakan realisasi hibah yang diterima mereka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2021. 

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin mengungkapkan, ada 978 pemandi jenazah yang mendapatkannya tahun sekarang. Total anggaran mencapai Rp 635.700.000.

“Total 978 pemandi jenazah yang mendapat insentif dengan masing-masing tiga orang dari 326 desa,” kata Badrudin kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, pada tahap satu disalurkan insentif untuk 435 pemandi jenazah melalui rekening penerima. Sisanya untuk 543 penerima akan dibagikan langsung secara tunai.

“Hingga sekarang, kami baru menerima 435 rekening penerima. Ada keterlambatan penerima membuat rekening, sementara semua harus digelontorkan segera. Oleh karenanya, sisanya kami berikan secara tunai,” ujarnya.

Ia menegaskan, dana yang diberikan kepada para pemandi jenazah merupakan hibah dari Pemkab Serang yang diamanahkan kepada Baznas Kabupaten Serang. Uang tersebut diberikan setiap tahun.

“Sesuai arahan Ibu Bupati Serang, kami harus salurkan segera. Apalagi saat ini masa pandemic virus corona atau Covid-19, secara ekonomi kita bantu para pemandi jenazah,” tuturnya.

Selain bagi pemandi jenazah, Baznas Kabupaten Serang juga sudah menyalurkan beasiswa untuk para siswa tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan para santri di Kabupaten Serang senilai Rp 476.400.000 untuk 653 penerima beasiswa. 

Kemudian telah diberikan beasiswa Rp 552.000.000 untuk 920 siswa SD. “Pemkab Serang telah menyalurkan beasiswa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang. Baznas melakukan back up bagi para siswa yang belum menerima beasiswa dan layak diberi secara ekonomi,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerangkan, Pemkab Serang telah memberikan hibah untuk Baznas Kabupaten Serang diperuntukan bantuan operasional, sekaligus insentif dan bantuan untuk masyarakat serta lembaga keagamaan.

“Kami ingin menyentuh lini bantuan yang belum bisa diakses Pemkab secara langsung, terutama bidang keagamaan. Maka mekanisme hibah dijalankan agar kami bisa mengapresiasi dan membantu warga yang membutuhkan secara ekonomi,” katanya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *