BI-Pemkot Serang Audiensi Percepatan Digitalisasi Daerah
SERANG, jejakbanten.com – Bank Indonesia beraudiensi dengan Pemkot untuk mementingkan percepatan digitalisasi daerah. Berdasarkan Kepres UU Nomor 3 tahun 2021, Rabu (24/3/2021)
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan dirinya menerima audiensi sesuai dengan Kepres UU Nomor 3 tahun 2021 dilanjutkan, dengan keputusan Pemerintah Provinsi dan Pemkot kaitan dengan digitalisasi ini.
“Kami Pemkot harus membuat suatu keputusan juga tentang satgas yang diketuai oleh saya sendiri, kemudian wakil ketuanya dari pimpinan kantor perwakilan BI kemudian ketua pelaksana harian itu sekda dan sekretaris pelaksananya yaitu kabid yg membidangi pendapat daerah/bappenda, serta anggota dari badan yg membidangi pengelolaan keuangan atau aset,” tuturnya.
Mengenai hal tersebut Erwin Soyadinaga yang merupakan Kepala BI wilayah Banten, menegaskan digitalisasi daerah dalam kepres itu diamanatkan juga untuk setiap provinsi membentuk tim percepatan digitalisasi daearah.
“Dan tadi alhmdulilah pak wali berkenan untuk membentuk tim itu degera mungkin, karena pada dasarnya untuk elektronikasi sudah di lakukan dan pak wali mendukung untuk langkah efisiensi ekonomi dan tektivitas di dalam pengolaan anggran daerah,” uajar nya
Mengenai tujuan dari digitalisi ini Kepentingan untuk mengintegrasikan ekonomi dan keuangan daerah, untuk menciptakan efesien daerah dan juga di harapkan nanti dengan efisiensi. Cara bayar dilakukan digitalisasi agar dapat meningkatkan pendapatan antar daerah.
“Percepatan digitalisasi ini bisa di lakukan dari perluasan item penerimaan dan pendapatan daerah, yang kedua dari perluasan kanal pembayran akan menjadi ukuran sampai seberapa luas item dari penerima dan pendapatan bisa di digital,” tuturnya
Digitalisasi ini akan meningkatkan pelayanan publik dan juga peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi pemasukan semua arahnya non tunai karena di era digitalisasi kita harus membuat ekonomi ini lebih efisien dan juga memberi kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Diketahui, pemkot sedang menyusun Surat Keputusan SK dan tim percepatan digitalisasi daerah.
“Sk sedang disusun dan insyaallah dalam minggu ini sudah ada. Semua sistem akan digitalisasi sehingga akan lebih cepat. Cakupannya itu ada retribusi termasuk transportasi dan transaksi- trasaksi daerah,” jelas Syafrudin. (ayg/yd/jb)