Pengendalian Banjir, Kelurahan dan Kecamatan Diminta Mendata Bangli di Sungai Padek Kasemen
SERANG, jejakbanten.com – Kelurahan dan Kecamatan di Kota Serang diminta untuk mendata sejumlah bangunan liar (Bangli) yang berada di sempadan aliran sungai Padek, Kecamatan Kasemen.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pengendalian banjir di wilayah tersebut, karena bukan hanya berdampak terhadap lingkungan permukiman saja, tetapi juga area pertanian, khususnya persawahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi menuturkan, mengenai penertiban bangunan liar masih dalam pembahasan awal, karena saat ini baru pada rapat tahap awal bersama sejumlah pihak.
“Makanya nanti lurah dan camat akan mendata lokasi itu. Apakah ada bangunan liarnya, atau memang clear. Nanti menunggu jawaban mereka setelah mendata,” jelasnya, Senin 16/6/2025.
Sebab, saat ini masih dalam pembahasan awal, yang berkaitan dengan program-program Pemerintah Pusat. Mulai dari ketahanan pangan, hingga pengendalian banjir di masing-masing daerah.
“Jadi kalau bicara kondisi riil, nanti ada pembagian tugas, seperti pihak kelurahan melakukan pendataan terhadap sempadan yang berkaitan dengan kewenangan sungai,” ujarnya.
Kemudian, kondisi sungai Padek saat ini juga mengalami sedimentasi cukup tinggi, sehingga perlu adanya kolaborasi untuk menjalankan program-program tersebut.
Khususnya, antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, sehingga ketahanan pangan yang menjadi program Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan baik.
“Selanjutnya yang jadi persoalan lainnya, ketika debit air rendah, kemudian terjadi pasang air laut akan berbalik ke wilayah sungai Padek, yang mengakibatkan banjir dan berdampak pada pertanian. Makanya, ini sedang kami konsepkan bersama Pak Wali Kota,” paparnya.
Dikatakan dia, hingga pembahasan tadi belum ada agenda mengenai penertiban bangunan liar di wilayah Padek, dan harus bertindak secara hati-hati untuk menghindari adanya gejolak di masyarakat karena informasi yang belum matang.
“Ini baru perencanaan, sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat. Makanya, kami belajar dari pengalaman sebelumnya, akan melakukan pendataan. Soal kapan ? Tentunya tahun ini harus selesai,” katanya.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, di daerah sungai Padek, Kecamatan Kasemen menjadi salah satu titik penyebab banjir, sehingga perlu dilakukan penertiban bangunan liar dan normalisasi sungai.
“Karena ketika banjir, kalau tidak segera dinormalisasi akan tumpah ke persawahan,” tuturnya. (rk/yd/jb)