DaerahUtama

PUPR Banten Mulai Mulai Amankan Aset Situ Tasikardi

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mulai mengamankan aset Situ Tasikardi. Ini terlihat dalam acara sosialisasi program pemerintah daerah untuk penertiban pengamanan aset daerah, di Balai Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu pada Kamis (27/5/2021).

Kasi Penatagunaan SDA PUPR Provinsi Banten Endang Sudrajat mengatakan, itu adalah arahan dari korsupgah KPK kepada semua pemerintah daerah agar bisa menertibkan mengamankan asset-aset daerah.

“Aset daerah banyak salah satunya adalah Situ Tasikardi. Ada 137 situ di Provinsi Banten yang tersebar di delapan kabupaten kota. Jadi mulai perlahan lahan dari tahun kemarin kita coba tertibkan. Artinya asetnya jelas diukur batasnya kemudian di sertifikat. Jadi program di tahun ini kita ada 13 situ menyebar di tiga kabupaten kota salah satunya adalah di Situ Tasikardi,” paparnya.

Hari ini, kata dia, adalah sosialisasi sehingga mengundang RT/RW dan para pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan Situ Tasikardi. “Kenapa? Karena nanti batas itu akan diukur ditetapkan patok dan akan disertifikat. Nah, yang tahu batasnya tentu ya pemilik tanah, sehingga nanti ketika patok, di tancapkan, ditetapkan atas persetujuan pemilik tanah sebelahnya Situ Tasikardi. Nanti khawatir kalau kita tentukan sendiri, pemilik tanahnya komplain,” ucapnya.

Ia pun  memohon dibantu oleh Kepala Desa (Kades) setempat, RT, dan para pemilik tanah yang ada disekitar Situ Tasikardi untuk bisa membantu tim pengukuran penempatan patoknya. “Pokoknya, jangan sampai tim kami ini melewati batas sehingga mengambil haknya para warga gitu,” ujarnya.

Kepala Seksi ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kramatwatu, Mamak Abror berharap tak hanya sertifikasi dan pengukuran saja yang dilakukan. Tapi juga dilakukan dilakukan pembenahan seperti Banten Lama.

“Tujuannya agar perekonomian masyarakat sekitar terangkat. Apalagi Situ Tasikardi banyak manfaatnya. Seperti pariwisatanya, ketahanan pangannya dan sosialnya,” jabarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *