DaerahUtama

Tim Gabungan Kota Serang Segera Tertibkan THM

SERANG, jejakbanten.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, unsur TNI, Polri hingga sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang akan segera melakukan penertiban tempat hiburan malam (THM) menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 mendatang.

Pelaksanaan penertiban tersebut rencananya akan dilakukan usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kedua bersama sejumlah unsur Muspika dan Majelis Ulam Indonesia (MUI) Kota Serang.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno mengungkapkan, saat ini masih dilakukan koordinasi antar unsur dan lembaga untuk pelaksanaan penertiban THM di wilayah Kota Serang.

“Nanti kami jadwalkan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dan THM bersama Polresta Serang Kota dan TNI, juga OPD terkait. Rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, menjelang Natal 2022,” katanya, Rabu 20/12/2022.

Ia menyebutkan, menjelang akhir tahun 2022 dan Natal tahun ini terdapat beberapa penertiban, terutama terhadap penyakit masyarakat (Pekat) dan THM. Termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Untuk saat ini kami fokusnya ke patroli dulu oleh pol pp. Kalau penertiban pekat dan THM nanti kami koordinasi dengan tim gabungan,” jelasnya.

Rencananya, penertiban akan dilakukan setelah semua unsur dan tim gabungan melakukan koordinasi untuk pembagian tugas di masing-masing titik penertiban. “Nanti dijadwalkan dulu sama unsur lainnya, mana tempat-tempat yang menjadi inisiasi kami dan tim gabungan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, penertiban THM telah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Forkopimda. Khususnya menjelang akhir tahun, karena biasanya akan ada banyak tempat keramaian.

“THM jelas menjadi kegiatan tahunan kami. Kota Serang harus bebas dari maksiat dan hal-hal yang tidak kami inginkan. Makanya penertiban akan kami lakukan setelah nanti akan ada koordinasi bersama polisi dan TNI,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *