Kejari Bakal Dampingi Pembangunan Pujasera di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akan memberikan pendampingan selama proses pembangunan pusat jajanan serba ada (Pujasera) di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang di atas lahan sengketa yang telah diputuskan atau inkrah setelah adanya kasus penyalahgunaan lahan oleh pihak ketiga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi menuturkan, Kejaksaan Negeri Serang akan melakukan pendampingan selama proses pembangunan Pujasera di kawasan Stadion MY.
Hal itu setelah adanya putusan pengadilan yang menyatakan inkrah dan membolehkan pemerintah daerah untuk mengelolanya.
“Jadi, soal sengketa lahan itu kan sudah inkracht dan Pemkot Serang bisa menggunakan lahan itu untuk dijadikan sebagai pusat pedagang atau pujasera. Nanti, pembangunannya akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) langsung,” ujarnya Minggu 15/6/2025.
Selama proses pembangunan pujasera, Zeka berharap para pedagang untuk mencari tempat berjualan selain di kawasan Stadion MY.
“Ya selama proses, kami harapkan mereka mencari tempat atau beristirahat dulu. Kami juga hanya butuh waktu dua bulan saja, setelah itu silahkan berjualan lagi di sana,” jelasnya.
Nantinya, setelah pujasera selesai dibangun, seluruh pedagang yang saat ini berjualan di kawasan Stadion akan dipusatkan di sana.
“Jadi, bukan untuk direlokasi. Hanya sementara pindah, dan nanti kalau sudah selesai pembangunan pujasera, mereka (Pedagang) akan ditempatkan lagi di sana,” paparnya.
Sementara soal biaya sewa lapak pedagang di Pujasera, dia mengungkapkan masih dikaji dan dibahas oleh Pemkot Serang.
Namun yang pasti tidak akan ada petugas salar yang meminta kepada pedagang, dan rencananya akan menggunakan sistem digital QRIS yang disetorkan langsung masuk ke kas daerah.
“Setelah dibangun pasti ada retribusi menggunakan QRIS pemerintah, agar tidak ada lagi pungutan liar. Jadi, listrik dan retribusi, mereka bayar sendiri langsung,” katanya. (rk/yd/jb)