Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024 Capai Rp 83,2 Miliar
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp 83,21 miliar. Dana hibah diperuntukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2024 mendatang.
Adapun rinciannya untuk KPU Kabupaten Serang senilai Rp 56.71 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang senilai Rp 22 miliar dan pengamanan untuk Polri senilai Rp 3,15 miliar dan TNI sebesar Rp 1,35 miliar.
Hal itu terungkap pada Penandatanganan Berita Acara Hibah yang dilaksanakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Serang pada Rabu (9/8/2023). Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pemkab Serang juga melakukan penandatangan berita acara hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kabupaten Serang. Adapun anggaran yang diberikan untuk KPU yaitu senilai Rp 56,7 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp 22 miliar.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri berharap, anggaran yang sudah disiapkan oleh Pemkab Serang bisa dimanfaatkan oleh KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien. Sehingga agenda Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.
“Adapun tahapan tahapannya sedang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu. Harapan kita mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, Ketua KPU maupun Ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,” ujarnya kepada wartawan.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Entus, beberapa kali Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan dengan lancar. Karena adanya komunikasi, koordinasi dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Serang untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Serang
Terkait dana hibah berkurang ketimbang sebelumnya, sebutnya, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar. Namun setelah dibahas bersama dengan badan anggaran legislatif dengan keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.
“Tapi kami meyakini dengan perhitungan rasional bisa mengakomodir seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Serang. Karena selain memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, pemerintah daerah pun memberikan bantuan ke TNI Rp 1,35 miliar dan polri Rp 3,1 miliar,” terangnya.
Ditempat yang sama Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyampaikan, untuk dana hibah Pilkada 2024 awalnya pihaknya mengajukan sebesar Rp 107 miliar. Hal tersebut sebelum ada cosharing dengan KPU Provinsi Banten. Namun demikian untuk honor adhoc ditanggulangi oleh APBD Provinsi Banten.
“Sehingga kebutuhan kita Rp 65 miliar. Namun karena ada keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan mengatasi pandemi ini kita hapuskan, sehingga anggaran kita membutuhkan Rp 56,7 miliar. Jadi apa yang kami terima sudah sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Abidin memaparkan, anggaran Rp 56,7 miliar tersebut untuk operasional penyelenggara adhoc dan sisanya untuk logistik pemilu. “Jadi wajar jika berbeda dengan Bawaslu, karena anggaran untuk Pilkada, kalau untuk pileg dan pilpres itu dari APBN,” bebernya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi menerangkan, dana Rp 22 miliar yang diterimanya yaitu untuk operasional yang ada di Panwaslu kecamatan, kemudian Bawaslu Kabupaten Serang. Sedangkan untuk honorarium dibayarkan oleh pemerintah provinsi, karena memang berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur. “Jadi anggaran hibah itu dirasa cukup,” tutupnya.(ar/jb)

